Setelah marak beredar RUU omnibus law "Cipta Kerja" Versi 1028 halaman dan Versi 905 halaman yang sempat menghebohkan tanah air dengan berbagai kontroversinya yang disertai kontroversinya. Setelah beberapa hari pasca pengesahan UU Cipta Kerja dan desakan banyak pihak mengenai "keberadaan" RUU Omnibus Law dan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR-RI, akhirnya kami berhasil memperoleh RUU Omnibus Law tertanggal 09 Oktober 2020 pukul 08.32 terlepas mana yang benar dan disahkan, mari kita telaah sebagai bahan meningkatkan kemampuan LITERASI kita.
Paling tidak, sudah ada 3 versi Rancangan UU Cipta Kerja ini, yakni versi 1028 lembar, versi 905 lembar (5 oktober) dan terakhir versi 1052 lembar 09 Oktober (dan konon terbaru ada versi 1035 lembar). Lalu manakah yang dijadikan aparat keamanan dalam hal ini pihak Kepolisisan pembanding sebuah berita HOAX atau tidak? dan Versi manakah yang dijadikan Pemerintah yang menyatakan informasi selama ini yang membuat Disinformasi? Kita tunggu saja pernyataan resminya.
Lalu apakah bedanya antara ketiga draft tersebut?
Untuk itu silahkan bandingkan draft RUU versi 905 yang bisa anda unduh DISINI dengan versi 1052 yang bisa anda download pada bagian akhir postingan ini.
Sekali lagi, memahami pasal-pasal dalam sebuah UU semisal Omnibus Law yang teramat kompleks, kadangkala tidak bisa hanya melihat dari bunyi pasal pada UU tersebut secara leterlek (Letterlijk). Kadangkala harus melihat ke pasal-pasal lainnya, bahkan ke UU sebelumnya, ada yg hilang atau tidak, ada penambahan atau tidak, ada penghapusan atau tidak, ada hidden agenda apa tidak, apa konteksnya dsb, simak penjelasannya DISINI.
Mari kita belajar LITERASI dari beberapa Draft yang ada, misalnya salah satu pasal yang diributkan adalah pasal 128A dan 162 mengenai MINERBA. Benarkah informasi yang beredar saat ini, bahwa pasal ini akan berdampak pada penerimaan daerah khususnya DBH? Coba kita telaah bersama.
Apakah makan "....peningkatan nilai tambah batu bara...." dan "...pengenaan Royalti sebesar 0%..", mari kita coba telaah bersama, dan silahkan beri komentar pada bagian komentar postingan ini untuk pembelajaran kita bersama.
Untuk masalah Ketenagakerjaan yang dipertentangkan, silahkan disimak kembali dan dibandingkan dengan versi 1052 lembar ini.
Yu simak RUU Omnibus Law berikut ini selengkapnya sambil belajar "Literasi".
No comments:
Post a Comment